Pengertian K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) adalah secara filosofis suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani maupun rohaniah tenaga kerja pada khususnya dan manusia pada umumnya, hasil karya dan budayanya menuj u masyarakat adil dan makmur.
Keselamatan dalam kerja sangat penting untuk diterapkan karena dengan adanya jaminan akan keamanan dan keselamatan kerja, para pekerja dapat bekerja lebih nyaman dan terjamin akan keamanannya dari kecelakaan, insiden atau hal yang tidak di inginkan sebelumnya.
Rizki Ananda

Posted in: 





